Suaranusantara.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban David Ozora berbuntut panjang dan berdampak besar.
Pasalnya, selama proses hukum terhadap kasus penganiayaan tersebut, menyeret juga nama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta beberapa nama Pejabat Negara yang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masalah pamer harta dimedia sosial.
Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengaku turut mengikuti perkembangan kasus penganiayaan dengan korban David Ozora yang kini meluas kepada pengusutan dugaan kejahatan oleh sindikat pejabat di Kemenkeu.
Rieke Diah Pitaloka menyebut Kemenkeu bersama jajarannya dari Bea Cukai sampai Dirjen Pajak, kini menjadi sorotan tajam oleh masyarakat sebagai buntut dari pengusutan kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora.
“Saya tidak mensyukuri apa yang terjadi sama David. Mana kepikiran kasus anak remaja (dapat-red) membongkar indikasi sindikat keuangan negara, apakah itu direncanakan? Enggak. David seakan menjadi messenger terhadap kejadian yang tak kasat mata” kata Rieke, (27/3/2023).
Menurut Rieke, pengusutan kasus Mario Dandy dan David Ozora dapat membongkar indikasi (dugaan-red) permainan keuangan Negara yang terjadi didalam tubuh Kemenkeu.
“Bagi saya, ada indikasi atau dugaan sindikat keuangan negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rieke menilai kasus terakhir terkait Mahfud MD yang berteriak terdapat dugaan kerugian Negara mencapai lebih dari Rp 300 triliun, patut diindikasikan sindikat keuangan negara terjadi dalam tubuh Kementerian Keuangan. Ditambah lagi, sambung Rieke, adanya informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada kerugian mencapai Rp 160 triliun pertahun dalam alokasi dana bantuan sosial.
“Ini yang menjadi pekerjaan besar, bagaimana mengungkapnya? Kementerian Keuangan akan bahaya jika pembukuannya tidak tepat,” ujarnya.(ADT)


















Discussion about this post