Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Ahok Kembali Aktif Jadi Gubernur, Berikut Penjelasan Mendagri

Suara Nusantara by Suara Nusantara
12 February 2017
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Foto: tjahjokumolo.com

Foto: tjahjokumolo.com

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: tjahjokumolo.com

Jakarta – SuaraNusantara

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah mengakhiri masa cuti kampanye Pilkada 2017 sejak 11 Februari kemarin.

Dengan berbagai pertimbangan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun akhirnya batal menonaktifkan sementara Ahok sebagai gubernur DKI, meski saat ini sudah menyandang status terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

BACAJUGA

Mendagri Beberkan Isu-Isu RUU Pemilu Yang Masih Pending di Tingkat Pansus dan Panja

Mendagri Tunggu Salinan Surat Putusan Kasus Ahok Dari PN Jakut

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menerangkan, pihaknya tidak bisa seerta-merta langsung menonaktifkan kepala daerah yang berstatus terdakwa tanpa dasar hukum yang jelas.

Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Pemda) mengamanatkan, kepala daerah yang berstatus terdakwa dengan ancaman pidana di bawah lima tahun dan tidak dilakukan penahanan, maka yang bersangkutan masih tetap dalam jabatan sebelumnya sampai ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Misal Gubernur Gorontalo sebagai terdakwa, dimana tuntutan jaksa di bawah 5 tahun dan tidak ditahan, maka tetap menjabat (gubernur red) sampai keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” jelas Tjahjo via WhatsApp Messenger, Jakarta, Minggu (12/2/2017).

Beda halnya kata Tjahjo, Kepala daerah yang berstatus terdakwa dengan ancaman pidana di atas lima tahun, sudah pasti akan diberhentikan sementara meskipun tidak dilakukan penahanan.

“Gubernur Banten, Sumut, Riau status sebagai terdakwa dan ditahan dengan tuntutan di atas 5 tahun langsung diberhentikan sementara sampai keputusan hukum tetap,” imbuhnya.

Namun apabila ternyata keputusan pengadilan menyubutkan terbukti bersalah, kepala daerah yang bersangkutan sudah bisa dinonaktifkan secara permanin (tetap) dan akan menugaskan wakilnya sebagai Pelaksana Tugas (plt).

“Tapi kalau keputusan pengadilan bebas maka dikembalikan dalam jabatannya,” kata Tjahjo.

Sementara berkaitan dengan kasus Ahok, Mendagri Tjahjo mengaku, pihaknya masih menunggu tuntutan resmi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini lantaran, terdakwa kasus surat Al-Maidah 51 tersebut didakwa dengan pasal alternatif, yaitu Pasal 156 dan Pasal 156 huruf a KUHP yang ancaman hukumannya berbeda.

“Kasus Ahok ya Kemendagri menunggu sampai tuntutan resmi Jaksa Penuntut Umum nanti dipersidangan, kalau tuntutannya 5 tahun, ya diberhentikan sementara, kalau tuntutannya di bawah 5 tahun, ya tetap menjabat sampai keputusan hukum tetap karena tidak ditahan,” kata Tjahjo.

Untuk diketahui, sebelumnya JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

Ahok dinilai secara sengaja telah menghina surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kecamatan Pulau Seribu Selatan, Kabupaten Pulau Seribu, pada 27 September 2016. (Has)

Tags: Tjahjo Kumolo
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal pengangkatan Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah (Instagram @kemensetneg.ri)
Nasional

Mensesneg Bilang Prabowo Akan Segera Tandatangani Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

by Feri Spt
22 July 2026

Suaranusantara.com- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden...

Presiden Prabowo saat menyematkan pangkat kepada empat taruna terbaik TNI-Polri pada Rabu 22 Juli 2026 (Instagram @polisi_indonesia)
Nasional

Prabowo Anugerahi Adhi Makayasa 2026 kepada Empat Taruna Terbaik TNI-Polri, Ini Nama-namanya

by Feri Spt
22 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahi penghargaan tertinggi bagi...

Presiden Prabowo Subianto lantik 1.177 perwira remaja TNI-Polri, Rabu 22 Juli 2026 (YouTube @sekretariat presiden)

Prabowo Nasihati 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri yang Resmi Dilantik: Ingatlah! Pakaian hingga Gaji Kalian dari Uang Rakyat

22 July 2026
Wamentan Sudaryono disebut-sebut bakal jadi kandidat kuat calon pengganti Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN (Instagram @most1058_)

Nanik S Deyang Mundur, Wamentan Sudaryono Dikabarkan Jadi Calon Kepala BGN

22 July 2026

Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Sebut Prabowo Sudah Merestui

22 July 2026
Nanik S Deyang mundur dari Kepala BGN (Instagram @rumpi_gosip)

Terkuak! Ini Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN

22 July 2026

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nanik S Deyang mundur dari jabatan Kepala BGN(Instagram @infojawabarat)
Nasional

Melalui Facebook, Nanik S Deyang Umumkan Mundur dari Kepala BGN

by Feri Spt
22 July 2026

Suaranusantara.com- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang pada Rabu pagi 22 Juli 2026 mengumumkan mundur...

Gubenur DKI Jakarta Pramono Anung (Instagram @pramonoanungw)

Saat Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah di Indonesia, Pramono Anung Klaim DKI Jakarta Belum Mengalami

21 July 2026
Hari Anak Nasional ke 42 (Instagram @dinkopadgtmg)

23 Juli Diperingati Hari Anak Nasional ke 42, Apakah Tanggal Merah? Cek di Sini Aturannya

21 July 2026
Logo Hari Anak Nasional ke 42 (Instagram @kemenpppa)

Sambut Hari Anak Nasional ke 42 Kamis 23 Juli, KemenPPAA Rilis Logo dan Tema Bisa Download di Sini

21 July 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat sidang kabinet di Istana Negara. Dapat mandat dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk kaji B60 (Instagram @melangkahdaritimur.id)

Sukses B50, Prabowo Minta Bahlil Kaji B60

21 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com