Suaranusantara.com – DPR RI tengah membuka wacana penambahan jumlah Komisi di parlemen pada periode 2024-2029.
Wacana ini muncul dikarenakan adanya rencana penambahan jumlah Kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Itu baru bergulir sebagai wacana,” kata Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus.
Menurut dia, hal itu harus dilakukan agar tidak ada komisi yang memiliki tugas yang lebih berat.
“Kenapa? Karena nanti ada satu, katakan Komisi yang beban tugasnya terlalu berat. Contoh yang sekarang beban tugas yang berat itu adalah di Komisi IV. Cukup banyak. Belum lagi ada penambahan badan lembaga,” ujarnya.
“Nah ini juga waktu kementerian sudah terbentuk pasti akan dilihat hubungan kerja antara kementerian ini ke mana arahnya,” tambahnya.
Diketahui, saat ini terdapat 11 Komisi di DPR. Terkait dengan penambahan kementerian, dia menyebut akan mengikuti perkembangan ke depan.


















Discussion about this post