Suaranusantara.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan deklarasi komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada Jakarta 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh ASN tetap menjaga integritas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam pesta demokrasi tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa Pemprov sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta untuk menentukan waktu, lokasi, dan format yang tepat bagi pelaksanaan deklarasi ini.
Baca Juga:Â PJ Gubernur Jakarta Bakal Tindak ASN yang Tak Netral di Pilkada 2024
“Kami dengan Pak Munandar (ketua Bawaslu DKI), rencananya nanti tinggal dicarikan waktu yang tepat, lokasi yang tepat, format acaranya juga yang tepat untuk deklarasi netralitas ASN,” ujar Teguh.
Menurut Teguh, hal ini penting dilakukan agar ASN memiliki komitmen yang jelas untuk tidak terlibat secara aktif dalam kampanye politik.
Deklarasi tersebut diharapkan menjadi bukti nyata dukungan Pemprov terhadap terciptanya Pilkada yang bersih dan adil di Jakarta. Teguh juga menekankan bahwa ASN yang melanggar ketentuan netralitas akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Rencananya, deklarasi ini akan berlangsung dalam waktu dekat, seiring dengan persiapan masa kampanye yang sudah dimulai sejak 25 September 2024.
Discussion about this post