Suaranusantara.com- Pemerintah kembali menyoroti isu perjudian online yang marak di masyarakat. Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) tidak memiliki program bantuan sosial (bansos) khusus bagi korban judi online.
Pernyataan ini muncul di tengah perbincangan hangat mengenai usulan agar keluarga pelaku judi online dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita tidak ada program untuk (bansos) judi online, jadi tidak ada program untuk itu,” kata Syaifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, saat ditemui di Kabupaten Sukabumi, Senin (18/11/2024)
Syaifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menekankan pentingnya penggunaan bansos sesuai peruntukannya. Ia juga mengingatkan bahwa judi online merupakan tindakan yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga melanggar hukum.
Gus Ipul menjelaskan bahwa saat ini Kemensos sedang fokus menjalankan berbagai program kesejahteraan yang sudah ada, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bansos reguler, serta program rehabilitasi sosial. Dalam pandangannya, bantuan yang diberikan harus dimanfaatkan dengan baik oleh penerima untuk kebutuhan utama mereka.
“Kepada penerima manfaat, baik itu bansos maupun program-program lain, saya harap dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Kalau untuk anak sekolah, ya untuk anak sekolah; kalau ibu hamil, ya untuk ibu hamil, jangan untuk yang lain. Apalagi judi online, itu jelas gak boleh, itu rugi semua,” ungkapnya


















Discussion about this post