Suaranusantara.com – DPP PDI Perjuangan resmi memecat Effendi Muara Sakto Simbolon sebagai anggota partai.
Hal itu buntut dari adanya perbedaan sikap Effendi Simbolon dengan PDIP dalam mendukung kandidat di Pilkada DKI Jakarta 2024. Dia menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Adapun pemecatan Effendi diketahui dari surat yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Sorkarnoputro, dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal Kamis, 28 November 2024.
“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP,” demikian bunyi surat tersebut yang dikutip, Sabtu (30/11/2024).
Dalam surat itu juga, PDIP melarang Effendi Simbolon melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai.
“Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tutup surat itu.
Discussion about this post