Suaranusantara.com – Komisi II DPR RI akan memanggil pihak Otorita IKN (OIKN) untuk membahas usulan sejumlah partai agar IKN diisi oleh kantor kementerian hingga BUMN.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda.
Dia mengatakan, pemanggilan OIKN akan dilakukan seusai masa reses. Diketahui, DPR akan memasuki masa reses pada 24 Juli-15 Agustus 2025.
“Kami akan panggil IKN setelah masa reses nanti, dan kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi Ibu Kota Negara yang aktif,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Lebih lanjut, Rifqinizamy menyampaikan pandangannya terkait usulan agar IKN Nusantara diisi oleh kantor kementerian hingga BUMN.
Menurut dia, usulan tersebut cukup bagus.
“Bagus usul itu,” tutur Rifqinizamy.
Rifqinizamy mengatakan IKN telah memakan anggaran kurang lebih Rp 130 triliun dari APBN. Selain itu, investasi pun kurang lebih Rp 59 triliun.
“Kesiapan IKN untuk menjadi Ibu Kota Negara sekarang itu bisa menampung lebih kurang 15 ribu aparatur sipil negara. Dengan konsep semuanya difasilitasi rumah atau rusunnya secara gratis oleh negara. Kantor-kantornya sudah siap,” ujarnya.
“Karena itu pilihan Presiden, pemerintah untuk mengaktifkan sejumlah kementerian lembaga termasuk BUMN, sebagaimana usul dari beberapa fraksi saya kira itu positif dan itu senapas dengan keinginan Partai NasDem,” sambung dia.


















Discussion about this post