Suaranusantara.com- Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Sompie pada hari ini Jumat 3 Januari 2025.
Adapun Ronny Sompie diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku dan menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ronny Sompie tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.03 WIB dengan mengenakan kemeja putih.
Dalam kesempatan itu, Ronny mengaku tidak mendapat intervensi dari Yasonna Laoly yang kala itu masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Sebagai informasi, Ronny diketahui dicopot dari jabatannya oleh Yasonna pada 2020 lalu karena keliru memberikan informasi.
Ronny mengatakan pemeriksaan hari ini adalah rangkaian dari proses penyidikan atas kasus Harun Masiku.
“Sama sekali tidak ada. Dan saya kira keterangan yang sudah saya berikan kepada penyidik KPK merupakan bagian dari proses penyidikan sehingga saya juga tidak bisa menyampaikannya secara rinci,” ujar Ronny Sompie, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 3 Januari 2025.
Ronny menjelaskan, bahwa perlintasan Harun Masiku juga sudah disampaikan dengan jelas saat itu. Harun keluar negeri pada 6 Januari dan kembali lagi pada 7 Januari 2020.
“Saya sudah menyampaikan perlintasan Harun Masiku pada tanggal 6 Januari 2020 keluar negeri melalui Bandara Soetta dan kembali pada tanggal 7 Januari 2020,” kata dia
Dia menjelaskan, bahwa ketika Harun Masiku melakukan perlintasan ke Luar Negeri, saat itu KPK belum mengajukan pencegahan untuk Harun Masiku.
“Pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jendela Imigrasi melalui Menteri Hukum dan HAM, seperti itu kawan-kawan,” sebut dia.
Pada 13 Januari 2020, KPK baru mengajukan pencegahan kepada Harun Masiku. Pencegahan itu diajukan kepada Ditjen Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah keluar negeri,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa telah dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku.
“Hari ni saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku,” kata dia.
Ronnie mengaku ada 22 pertanyaan yang diberikan oleh KPK.
“Tadi ada pertanyaan berapa jumlah pertanyaan, ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya seperti itu,” kata dia.
Kata Ronny apa yang hari ini ditanyakan ke penyidik adalah soal tanggung jawab selama masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
“Ya memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, saat dimana tanggal 6 Januari Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia,” ujar Ronny
Discussion about this post