Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Hasto Kristiyanto Ditahan Atas Kasus Suap, Kuasa Hukum Sekjen: Bukan Pejabat Negara 400 Juta Cukup Ditangani Polsek

Feri Spt by Feri Spt
25 February 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Hasto Kristiyanto akan diadili sebanyak 12 Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (instagram @metrotv)

Hasto Kristiyanto akan diadili sebanyak 12 Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (instagram @metrotv)

1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto diketahui tengah menjalani masa penahanan selama dua puluh hari pertama sejak ditahan oleh KPK pada Kamis 20 Februari 2025 lalu.

Adapun Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK atas kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasti Kristiyanto diduga menyuap mantan Komisioner KPK Wahyu Setiawan sebesar Rp.400 juta dalam pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 guna meloloskan Harun Masiku.

BACAJUGA

BGN Beli 21.800 Motor Listrik, KPK Soroti: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Lima Saksi dari Travel

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johanis Tobing menilai kasus suap yang menyeret Hasto Kristiyanto bukan murni perkara hukum melainkan kental unsur politik.

Hal ini dikarenakan Hasto bukan pejabat negara dan tidak ada sepeserpun kerugian uang negara dalam kasus dugaan suap itu.

Menurutnya, jika memang harus ditangani, kasus dugaan suap itu seharusnya ditangani Polsek, bukan KPK.

“Kalaupun ini perkara suap, yang sebagaimana pengadilan, ini kan sudah inkrah, perkara ini pun memang harus dikerjakan, dilaksanakan terlalu besar lembaga KPK untuk menyelesaikan ini, ya saya kira cukup Polsek menangani cuma Rp400 juta kok, kenapa harus KPK?” kata Johanes pada Senin malam 24 Februari 2025.

Pasal 11 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mensyaratkan dan membatasi kasus korupsi yang bisa diambil KPK, yaitu hanya untuk kasus-kasus yang melibatkan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.

Kemudian kasus yang bisa diungkap KPK haruslah menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp1 miliar.

“Jadi ini rangkaian yang kita rasakan, maka kami yakini betul ini murni perkara politik bukan perkara hukum,” imbuh dia.

Johanes pun menduga ada intervensi dari pihak tertentu dibalik penahanan Hasto.

Intervensi itu terjadi salah satunya melalui upaya memenangkan kubu KPK dalam proses praperadilan pengujian sah atau tidaknya Hasto sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ini dugaan kami berarti ada campur tangan seseorang untuk merubah keputusan itu,” kata Johannes.

Kendati demikian, Johannes enggan menyebut siapa pihak atau perseorangan yang diduga melakukan intervensi tersebut.

Di sisi lain, Johanes menilai putusan praperadilan Hasto di PN Jaksel bersifat rancu. Sebab, kata dia, hakim tunggal tak mempertimbangkan seluruh bukti dan keterangan ahli dalam mengambil putusan.

Tak hanya itu, Johanes menilai putusan PN Jaksel tidak sesuai dengan kasus hukum yang sedang menyeret Hasto yang diklasifikasikan sebagai perkara pidana.

“Yang namanya praperadilan itu tidak ada putusan yang namanya NO (Niet Ontvankelijke), ini putusan abu-abu. Harus jelas dong diterima atau ditolak. Kalau itu NO ini kan hukum acara pidana yang kita pergunakan untuk menguji sah atau tidak. Keputusannya hukum acara perdata, NO kalau hukum acara perdata yang dipakai aku boleh kasasi dong,” tutur dia.

Maka dari itu, dia menilai kasus yang menyeret Hasto bukan murni hukum melainkan sarat politis.

“Jadi kalau sikapnya seperti itu ini murni enggak ada perkara, bukan perkara hukum,” sambungnya.

Adapun Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan. Hasto sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka itu. Namun, PN Jakarta Selatan menyatakan tidak menerima permohonan itu.

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPKSuap
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Berbagi Kebaikan untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal di Makassar, Libatkan 2.800 Pendonor Secara Nasional
Nasional

Berbagi Kebaikan untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal di Makassar, Libatkan 2.800 Pendonor Secara Nasional

by snc4
18 April 2026

Suaranusantara.com- Bank Mandiri terus menegaskan komitmennya untuk hadir dan...

Nasional

MenPANRB Minta Praja IPDN Melek Digital demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by SNC 7
18 April 2026

Suaranusantara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi...

Gelar Ratas, Prabowo Instruksikan Percepatan Implementasi Program Strategis Nasional

18 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Keberagaman adalah Jati Diri Bangsa Bangsa Indonesia

18 April 2026

Ucapkan Selamat Dharma Santi 2026, Prabowo Tekankan Harmoni dan Persatuan

18 April 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

17 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Hasto Kristiyanto akan melawan KPK di sidang praperadilan yang digelar pekan depan Selasa 21 Januari 2025 (instagram @fakta.indo)

Bagaimana Persiapan Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Praperadilan Upaya Melawan KPK pada Selasa Pekan

1 year ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Puan Maharani respon soal perubahan dari Kementerian BUMN jadi BP BUMN (instagram @ketua_dprri)

Kementerian BUMN Diganti Jadi BP BUMN, Puan Maharani: Semoga Bisa Berjalan Baik

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Politik

Megawati Wajibkan Kader PDIP Rapat Rutin dan Buka Layanan untuk Rakyat

by SNC 7
18 April 2026

Suaranusantara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  mewajibkan pengurus partai di daerah untuk menggelar rapat rutin...

Megawati Minta Kader PDIP Antisipasi Dampak Geopolitik, Jaga Ekonomi Rakyat

18 April 2026

Kader PDIP Didorong Kuasai Pemikiran Kritis Soekarno dan Turun ke Rakyat

18 April 2026
Inter Milan vs Cagliari

Prediksi Inter Milan vs Cagliari: Ambisi Nerazzurri Mengunci Gelar di San Siro!

17 April 2026
Blackburn vs Coventry

Prediksi Blackburn vs Coventry: Duel Tim Terluka Demi Misi yang Berbeda!

17 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com